Sabtu, 31 Desember 2016, 15:22 WIB

Kode Baru dari Korupsi Bupati Klaten

Uang Suap = Uang Syukuran

mattanews.com/Google Image Sri Hartini, Bupati Klaten, tengah menikmati nasi angkringan dalam perjalanannya sebagai Calon Bupati Klaten, di bulan Agustus 2015.

JAKARTA (wartablora.com)—Bupati Klaten Sri Hartini hari ini, Sabtu (31/12/2016) ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi setelah sehari sebelumnya, Jumat (30/12/2016) tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari pemeriksaan KPK sebelum ditetapkan tersangka, ada hal yang menarik dari kasus korupsi yang melibatkan istri dari Haryanto Wibowo, Bupati Klaten periode 2000-2005 ini. Hal menarik itu adalah kode yang menyebut uang suap sebagai uang syukuran.

"Ada hal menarik yang ditemukan tim KPK, diperoleh kode uang tersebut adalah uang syukuran," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam keterangan pers di gedung KPK, Sabtu, 31 Desember 2016, seperti dikutip wartablora.com dari Tempo.

Uang yang disebut dengan uang syukuran tersebut berasal dari dugaan pemberian suap calon-calon pejabat yang hendak menduduki jabatan tertentu dalam perombakan pejabat Eselon IIa hingga IVb di Pemerintahan Kota dan Kabupaten yang serentak dilakukan di Indonesia. KPK menangkap tangan 8 orang, salah satunya Sri Hartini. Sementara 7 lainnya terdiri 4 orang ASN dan 3 orang dari pengusaha swasta.

Juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (30/12/2016), mengatakan penyidik KPK mengamankan sejumlah uang yang diperkirakan mencapai Rp 2 miliar dan sejumlah dokumen. Uang yang diamankan itu terdiri dari mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat.

"Ada segepok pecahan US$ 100," kata Febri.

Selain Sri Hartini, KPK juga menetapkan Suramlan alias SUL yang berstatus PNS sebagai tersangka. SUL merupakan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten. SUL diduga berperan sebagai pemberi suap.

Kronologis Penangkapan

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan pengungkapan kasus ini berasal dari laporan masyarakat. Berdasarkan laporan itu, KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan operasi tangkap tangan di Klaten, pada Jumat, 30 Desember 2016, sekitar pukul 10.30. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang, yakni Sri Hartini; Suramlan, NP, PT, SLT (pegawai negeri sipil); PW (pegawai honorer); serta SKN dan SNS (swasta).

OTT diawali dengan mengamankan SKN di kediamannya di Jalan Trucuk, Klaten, pukul 10.30. Dari tangannya, penyidik mengamankan uang Rp 80 juta. Pukul 10.45, penyidik KPK bergerak ke rumah dinas Bupati Klaten dan mengamankan tujuh orang.

"Di rumah dinas, diamankan uang sekitar Rp 2 miliar dan pecahan valuta asing US$ 5.700 dan dolar Singapura 2.035," kata Laode. Selain uang, tim KPK mengamankan catatan penerimaan uang dari tangan NP.

Dinasti Kekuasaan yang Korup

Dalam kurun 15 tahun terakhir, kepemimpinan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dipegang oleh dua pasangan suami-istri (pasutri). Secara silih berganti, kursi Bupati Klaten hanya ditempati oleh pasangan almarhum Haryanto Wibowo-Sri Hartini dan Sunarna-Sri Mulyani.

Pasangan Bupati-Wakil Bupati Klaten saat ini dijabat Sri Hartini-Sri Mulyani. Mereka secara resmi dilantik untuk menjabat pada 17 Februari 2016.

Sri Hartini dan Sri Mulyani akan berpasangan untuk memimpin Kabupaten Klaten periode 2016-2021. Pasangan ini menjadi duet pasangan perempuan pertama yang jadi pemimpin daerah di Indonesia.

Dinasti kepemimpinan di Kabupaten Klaten ini diawali ketika Haryanto menjabat pada periode 2000-2005. Haryanto tak lain adalah suami Sri Hartini, yang saat ini menjabat Bupati Klaten.

Ketika menjabat bupati, Haryanto didampingi Sunarna, yang menjabat wakil bupati. Pada periode selanjutnya, giliran Sunarna yang menjadi Bupati Klaten. Sunarna menjabat Bupati Klaten selama 2 periode, yaitu pada 2005-2010 dan 2010-2015.

Relasi dua pasutri ini berlanjut pada periode kedua kepemimpinan Sunarna. Sebagai Bupati Klaten, Sunarna didampingi oleh Sri Hartini. Sri Hartini duduk sebagai wakil bupati.

Setelah periode kedua Sunarna habis, posisi Bupati Klaten ditempati Sri Hartini. Sedangkan posisi Wakil Bupati Klaten ditempati oleh istri Sunarna, Sri Mulyani.

Suami Hartini, Haryanto, juga pernah menjadi tersangka korupsi pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar. Pengadaan buku paket untuk SD, SMP, dan SMA tersebut dinilai menyalahi ketentuan karena dilakukan tanpa tender terbuka. Haryanto juga pernah terbelit kasus penggunaan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri. (*)

Sumber: Tempo dan Detikcom



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved