BLORA (wartablora.com)—Bupati Blora Djoko Nugroho menginginkan dibentuknya Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK). Keinginan ini mencuat setelah diketahui adanya peredaran narkoba di Kabupaten Blora yang telah mengkhawatirkan.
"Kita siap membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten," katanya kepada wartawan saat mengikuti pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Blora, Selasa (15/8/2017).
Acara pemusnahan barang bukti ini diikuti pula oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Bambang Susilo.
"Ini mumpung juga ada Ketua DPRD. Pak Parlan (Kasat Narkoba) nanti bisa menempati rumah dinas Ketua DPRD (yang tidak ditempati)," tandasnya.
Bupati mengatakan untuk pembiayaan BNN Kabupaten nantinya akan menyusul.
"Yang penting masyarakat lebih dulu tahu di situ tempat kantor narkoba," ujarnya.
Sementara itu AKP Suparlan mengatakan, keanggotaan dari BNN Kabupaten nantinya gabungan antara sipil dengan kepolisian.
"Ada juga dari anggota masyarakat," ujarnya.
Untuk pembiayaan pertama akan diambilkan dari APBD.
"Setelah jalan akan dibiayai oleh APBN," sebutnya.
Dibentuknya BNN Kabupaten ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di Kabupaten Blora yang saat ini telah mengkhawatirkan. Peredaran sabu-sabu di Kabupaten Blora diperkirakan mencapai 500 gram setiap bulannya. Dengan harga Rp 2 juta per gramnya, diperkirakan ada peredaran uang miliaran dalam transaksi setiap bulannya. (*)
Gatot Aribowo