BLORA (wartablora.com)—Munculnya narkoba jenis PCC yang mudah didapat anak-anak melalui apotek membuat Satres Narkoba Polres Blora dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora segera melakukan antisipasi. Sabtu, 16 September 2017, polisi dan aparat di Dinkes Kabupaten Blora mendatangi sejumlah apotek untuk mengecek ada tidaknya peredaran PCC, merupakan kependekan dari Paracetamol Caffein Carisoprodol.
"Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa di Kabupaten Blora tidak beredar obat PCC yang penyalahgunaanya bisa berhalusinasi tingkat tinggi seperti puluhan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara," kata AKP Suparlan, Kasat Narkoba Polres Blora, Minggu (17/9/2017).
Sebelumnya, di Kendari Sulawesi Tenggara, sedikitnya 61 anak dilarikan ke rumah sakit setelah overdosis mengkonsumsi PCC. Seorang di antaranya dilaporkan meninggal.
"Kami selaku dari pihak Kepolisian terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara rutin untuk antisipasi masuknya obat PCC," tandas AKP Suparlan.
Beberapa apotek yang diperiksa antara lain: Apotek K24, Apotek sinar sehat, Apotek Farma Kamolan, Apotek Kaliwangan, Apotek Bima, Apotek Viva Generik, Apotek Kusuma Bakti, Apotek Wahyu Sejati, Apotek Medika Farma, Apotek Rajawali, dan Apotek Saras.
"Blora harus zero. Jangan sampai (PCC) beredar di wilayah kita. Pengawasan secara rutin kami lakukan, selain melakukan tindakan penangkapan apabila ada pihak yang terbukti menyalah gunakan PCC, kami juga memberikan pembinaan," tegasnya.
PCC ini merupakan oplosan kandungan bahan-bahan kimiawi yang terdiri dari paracetamol, caffein, dan carisoprodol.
"Carisoprodol ini merupakan bahan baku obat keras yang efek sampingnya sangat berbahaya jika digunakan tanpa petunjuk dokter," tambah Kasat Narkoba.
Pil PCC, berwarna putih.Sementara paracetamol, disebut juga asetaminofen, dikutip dari situs wikipedia, adalah obat analgesik dan antipiretik yang populer dan digunakan untuk melegakan sakit kepala, sengal-sengal dan sakit ringan, serta demam. Digunakan dalam sebagian besar resep obat analgesik selesma dan flu. Ia aman dalam dosis standar, tetapi karena mudah didapat, overdosis obat baik sengaja ataupun tidak sering terjadi.
Sedangkan caffein adalah zat yang terdapat pada kopi, teh ataupun cola untuk meningkatkan kesadaran, fokus, dan waspada.
Dari ketiganya, yang membuat oplosan ini menjadi narkoba adalah carisoprodol.
Dikutip dari berbagai sumber, carisoprodol termasuk jenis obat muscle relaxer atau obat yang membuat relaks otot yang akan memotong rasa sakit yang mengalir dari syaraf ke otak di kepala. Carisoprodol digunakan bersama untuk terapi fisik seperti otot dan tulang, misalnya pada cedera. Mengonsumsi obat ini dapat menyebabkan ketergantungan.
Beberapa efek samping yang dapat muncul dari konsumsi carisoprodol antara lain: kehilangan kesadaran, merasa sangat lemah hingga koordinasi tubuh yang buruk, detak jantung sangat cepat, kejang-kejang, dan kehilangan penglihatan. (*)
Satnarkoba Polres Blora