BLORA (wartablora.com)—Sebanyak 1.046 botol minuman keras (miras) berbagai merk hasil operasi pekat yang digelar Jajaran Polres Blora belakangan ini, dimusnahkan di halaman belakang mapolres setempat.
Hadir di acara pemusnahan miras tersebut, Bupati Blora, Dandim 0721 Blora, Kepala Kejaksaan Negeri Blora dan Kepala Pengadilan Negeri Blora, serta pejabat di jajaran Polres Blora. Bersamaan dengan acara itu juga diperlihatkan para tersangka pelaku perjudian jenis togel dan kartu berikut barang bukti yang berhasil disita dalam operasi pekat.
Kapolres Blora, AKP Surisman SIK mengemukakan, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan damai, operasi penyakit masyarakat tersebut akan terus dilaksanakan. Baik operasi minuman keras, juga operasi semua bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.
''Kami berharab masyarakat Blora yang masih suka minuman keras dan berjudi sedikit demi sedikit mulai menghentikannya" tandas Kapolres AKBP Surisman. (*)
Warta Blora.Com