BLORA (wartablora.com)—Satuan narkoba Polres Blora menggelar razia pemakai narkoba di cafe karaoke di Cepu, Kamis malam (12/10/2017). Dari pemeriksaan urine kepada lebih dari 40-an orang, termasuk pemandunya, didapat hasil negatif. Baik pengunjung maupun pemandu dinyatakan bersih dari pemakaian narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Alhamdulillah tidak ada yang positif mengandung narkoba. Semuanya bersih, kami harap kondisi seperti ini terus dipertahankan," kata AKP Suparlan, Kepala satuan reserse narkoba Polres Blora, dalam siaran persnya pada Jumat (13/10/2017).
Razia dan pemeriksaan pemakai narkoba dilakukan polisi mulai jam 10 malam, dan berakhir lewat tengah malam. Ada dua cafe karaoke di Cepu yang dirazia polisi secara tiba-tiba. Dua cafe karaoke itu, Diva Cafe dan Karaoke dan Color Cafe. Pada saat razia itu, pengunjung di Color Cafe lebih banyak.
Sasaran razia pertama polisi adalah di Color Cafe. Di sini ada 35 orang, beberapa diantaranya pemandunya, diperiksa satu-satu urine-nya. Selesai, polisi melanjutkan razia di Diva. Di sini ada 12 orang yang diperiksa.
Polisi, dikatakan AKP Suparlan, melakukan razia secara mendadak untuk mengantisipasi pengunjung yang pemakai narkoba tidak lolos dari penyergapan.
"Razia kita laksanakan secara mendadak tanpa pemberitahuan kepada pihak terkait. Ini sebagai langkah antisipasi untuk mendeteksi ada tidaknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang ada di Cepu," katanya.
Cepu menjadi sasaran pertama polisi dalam razia lantaran sepanjang tahun ini banyak didapati perkara-perkara narkoba. Terakhir yang cukup mengagetkan adalah warga Nglajo Cepu yang sudah pernah tertangkap narkoba, tetap mengedarkan narkoba dari balik jeruji besi.
"Cepu ini kami tengarai merupakan tempat transit peredaran maupun transaksi narkoba dari Jawa Tengah ke Jawa Timur maupun sebaliknya," kata AKP Suparlan.
Ke depan, kata AKP Suparlan, razia tidak hanya dilakukan di Cepu saja. Tapi kota kecamatan yang lain, termasuk yang pasti akan dirazia adalah di Blora Kota. (*)
Ixzan Assory