Sabtu, 21 Januari 2017, 14:42 WIB

Di Blora, 4 Orang Ijin Berpoligami, 1.942 Pasangan Ajukan Cerai

wartablora.com Kastari, Humas Pengadilan Agama Blora.

BLORA (wartablora.com)—Pengadilan Agama (PA) Blora mencatat, di tahun lalu ada 4 pasangan yang mengajukan ijin berpoligami dan sejumlah 1.942 pasangan suami istri mengajukan gugatan cerai. Dari 4 pasangan yang minta ijin berpoligami ini telah disetujui Pengadilan Agama Blora. Sementara dari 1.942 pasangan yang mengajukan gugatan cerai, sejumlah 1.812 telah dinyatakan cerai.

"Untuk yang dinyatakan cerai itu termasuk mereka yang telah mengajukan gugatan cerai di tahun 2015," kata Kastari, Humas Pengadilan Agama Blora, Jumat (20/1/2017).

Ditambah sisa perkara gugatan cerai di 2015 yang sejumlah 303, di tahun 2016 secara total ada 2.245 pasangan suami istri yang berperkara gugat cerai. Dengan 1.812 yang telah dinyatakan cerai, masih terdapat 433 pasangan suami istri yang menunggu putusan cerai di tahun ini.

"Jadi sisa perkara masih ada 433 perkara," kata Kastari.

Sementara untuk yang ijin berpoligami, tercatat pengajuan ada di bulan April, Agustus, September, dan Oktober di tahun lalu.

"Semua disetujui. Alasan yang diajukan karena istri sakit, dan ada juga karena istri tak mampu melayani," ujar Kastari.

Dikatakan Kastari, untuk alasan gugatan cerai masih relatif sama dari tahun-tahun sebelumnya.

"Pertama alasan ekonomi. Tapi ini alasan juga banyak yang dibuat-buat untuk menutupi alasan sebenarnya, yakni adanya orang ketiga. Kemudian alasan berikutnya adanya orang ketiga," ungkap Kastari.

 Secara bulanan, PA Blora mencatat di bulan Januari tahun lalu pengajuan cerai yang paling sering diajukan. Ada sejumlah 234 pasangan yang minta cerai di bulan Januari 2016. Sementara di bulan September tahun lalu tercatat 202 pasangan suami istri yang mengajukan gugatan cerai di PA Blora.

Pengajuan cerai yang paling sedikit diajukan ada di bulan April 2016. Ada 119 pasangan yang ingin cerai di bulan itu, lalu naik jadi 138 di bulan berikutnya, dan turun jadi 125 di bulan Juni, lalu naik lagi jadi 179 di bulan Juli.

Dengan 1.942 pasangan yang ingin bercerai di 2016, jadinya rata-rata setiap hari ada 5 pasangan suami istri di Kabupaten Blora yang punya niat untuk cerai. (*)



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved