BLORA (wartablora.com)—Sekali tangkap dua kejahatan terungkap. Itulah yang didapat aparat kepolisian sektor (Polsek) Randublatung. Niat polisi hanya menangkapnya sebagai pelaku pencurian. Tak tahunya yang ditangkap juga pengedar sabu.
Adalah Aris Hariyanto, 33 tahun, warga Dukuh Sambong RT. 03/RW. 04 Kelurahan Wulung, Kecamatan Randublatung. Ia semula hendak ditangkap polisi gegara tindak kejahatan pencurian yang dilakukannya terhadap Cici Nurjanah, warga Desa Kadengan di kecamatan yang sama. Saat digeledah kamarnya oleh polisi, Aris didapati menyimpan 20 paket sabu-sabu yang ia simpan dalam bungkus rokok.
Tak pelak, Aris pun tak hanya berurusan dengan Polsek Randublatung tapi juga dengan Satresnarkoba Polres Blora.
“Mengetahui ada barang bukti sabu di kamar tersangka, saya langsung menghubungi Kasat Narkoba Polres Blora,” ujar Kapolsek Randublatung AKP Selamet Riyanto, Kamis (10/8/2017).
Dua puluh paket sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik ini ia simpan dalam 2 bungkusan kosong rokok yang disimpan dalam lemari kamar. Selain itu di lemari tersebut polisi sebelumnya mendapati peralatan penghisap sabu.
"Semula kami menemukan bong—yakni alat penghisap sabu. Kami curiga dan menggeledah keseluruhan isi lemari dan mendapati ada paket sabu siap edar," kata Kapolsek Randublatung ini.
Sebelumnya, Aris dicurigai polisi sebagai pelaku pencurian di rumah Cici. Kejadian ini telah berlangsung cukup lama. Butuh dua bulan penyelidikan untuk menemukan terduga pelaku pencurian itu.
"Orang ini kami curigai sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan," ujar AKP Selamet Riyanto.
Pencurian ini dialami Cici pada bulan puasa lalu. Ia kehilangan telepon genggamnya. Cici baru sadar teleponnya dicuri setelah mendapati pintu belakang rumahnya terbuka. Padahal seingatnya pintu itu telah ia kunci sebelum berangkat tarawih.
“Sebelum melapor ke Polsek Randu, korban sempat mencari HP-nya disekitar rumah. Akan tetapi tidak ditemukan, dan baru sadar ternyata pintu belakang rumahnya yang awalnya tertutup sebelum ditinggal sudah terbuka,” jelas AKP Selamet.
Polisi pun melakukan penyelidikan. Hasilnya terarah ke Aris Hariyanto. Tak dinyana, terduga pelaku pencurian ini juga diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. (*)
Editor : Aribowo
Satnarkoba Polres Blora