Senin, 16 Oktober 2017, 19:56 WIB

Maling di Kunduran Tertangkap

Pewarta : Ixzan Assory
Ixzan Assory Polisi berfoto dengan para pelaku.

BLORA (wartablora.com)—Dua orang pencuri yang beraksi 3 minggu yang lalu di Kunduran, ditangkap pada Rabu (10/10/2017). Mereka berdua mencuri di rumahnya Supar Edi Sugiyanto yang tinggal di Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Senin, 25 September 2017. Mereka masuk ke rumah Supar dengan cara mencongkel jendela.

"Dua tersangka tersebut bernama Lilik Susanto, usia 27 tahun, warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Kradenan. Satunya atas nama Ladi, usia 46 tahun, warga Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulo Kulon, Kabupaten Grobogan," terang Kasatreskrim Polres Blora AKP Herry Dwi, Senin (16/10/2017).

Mereka diketahu telah melakukan perencanaan atas pencurian ini.

"Modus kedua tersangka ini terbilang terencana. Mereka sebelumnya telah mempersiapkan alat untuk melakukan aksinya, yakni sebuah bendo yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban," ungkap Kasatreskrim.

Mereka melancarkan aksinya menunggu keadaan rumah sepi dan penghuninya sudah tertidur pulas.

"Mereka berhasil membawa kabur uang tunai Rp11 juta yang ada di dalam almari, serta dua HP merk Oppo," lanjut Kasatreskrim.

Setelah melakukan berbagai upaya penyelidikan, polisi akhirnya menemukan identitas pelaku.

"Lalu kita lakukan penelusuran, kami akhirnya bisa ringkus keduanya hari Rabu (10/10/17) malam di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan," tambahnya. (*)



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved