BLORA (wartablora.com) — Jajaran Polsek Jiken hingga saatini terus memburu pelaku perampasan sepeda motor di hutan sekitar Cabak, Kecamata Jiken yang terjadi sepekan ini. ''Masih kita selidiki kasus perampasan itu. Agak rawan memang di lokassi TKP, terutama jika pada malam hari,'' tandas Kapolsek Jiken, AKP Suhardi, Senin (27/2/2017).
Sebagaimana diketahui, nasib malang menimpa Abdul Azis (25), pemuda warga Desa Ngawenombo, Kecamatan Kunduran, Blora, yang kehilangan motor Mio Vino, Motor itu dirampas oleh 4 (empat) orang tak dikenal di jalan raya Blora – Cepu km. 16. Tepatnya di kawasan hutan jati sebelah Timur Desa Cabak, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, baru-baru ini.
Menurut Abdul Azis, kejadian perampasan sepeda motornya tersebut berawal ketika hari Rabu (23/02/2017) sekitar pukul 19.00 WIB, ia berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor dari Kunduran ke Cepu.
Korban sempat nongkrong di alun-alun Kota Blora, dan sekitar pukul 01.30 WIB melanjutkan perjalaannya menuju ke Cepu. Sesampainya di jalan jurusan Blora – Cepu KM 16, tepatnya di daerah kawasan hutan jati turut Desa Cabak, Kecamatan Jiken, korban diikuti oleh 4 (orang) pelaku yang berboncengan, masing-masing mengendarai Suzuki Satria dan Honda Mega Pro yang tidak diketahui plat nomornya.
Di tempat sepi, empat pelaku itu tiba-tiba memberhentikan korban dengan paksa, dan mendorong hingga jatuh. Selanjutnya Yamaha Mio Vino milik korban dirampas dan dikuasai oleh salah satu pelaku dan di bawa kabur ke arah Cepu.
Korban Azis yang ditinggalkan di lokasi kemudian menghubungi keluarganya, Moh. Ali Maksum (22), untuk menjemput korban di lokasi TKP tersebut. Atas peristiwa itu, Azis dengan diampingi saudaranya melapor ke Polsek Jiken.
Kapolres Blora AKBP Surisman, SIK, MH ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Jiken AKP Suhardi, SH, membenarkan kejadian curas tersebut. “Laporan korban sudah kita terima dan anggota kita masih di lapangan menyelidiki perkara tersebut,” jelas Kapolsek Jiken. *)
Pewarta : Teguh
Istimewa