Selasa, 28 Februari 2017, 14:04 WIB

Rampok Spesialis Truk Diringkus, Seorang Didor

dok. Polres Blora

BLORA (wartablora.com) —  Lima  pelaku begal sadis spesialis truk yang kerap melakukan aksinya di jalan dibekuk tim gabungan dari  Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dan Resmob Polres Blora.  Karena melawan peugas,  salah satu tersangka harus ditembak kakinya oleh pertugas.

“Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan aparat gabungan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dan Resmob Polres Blora dipimpin Kompol Priyo, SH, SIK. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Hingga saat ini  tim masih memburu pelaku penadah dan mencari barang-bukti lainnya,'' ungkap Kanit Resmob Polres Blora, Ipda Edi Santosa,  Senin (27/02/17).

Dijelaskan,  mereka adalah  pelaku curas spesialis truk. Untuk  seorang tersangka yang terpaksa dilumpuhkan  dengan timah panas adalah  Romli Subir (37),  warga Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya Jatim,

Untuk empat  tersangka lainnya yang berhasil dibekuk,  masing-msing  Yono alias Gendut (32), Hariyanto alias Heri (26), keduanya  warga Kecamatan Tunjungan  Blora, Selanjunya Purnomo (27) warga Kecamatan  Lasem,,  Rembang dan  Agus Husaini (35),  warga Kecamatan  Glagah, Lamongan Jatim.

Dalam pemeriksaan terungkap, para pelaku tersebut  masing-masing mempunya peran tersendiri dalam melancarkan aksinya.

Menurut  Edi Santosa,  komplotan bandit tersebut terakhir kalinya beraksi  pada 22 Februari 2017 lalu, yakni  di  jalan Randublatung-Doplang, turut Desa Randuwalang Kecamatan  Jati, Bloradengan korban Usman Bin Setri, seorang sopir truk ekspedisi asal Lamongan Jatim.

Seperti yang sudah-sudah, aksi itu dilakukannya pada dini hari. Para pelaku kerap melakukan aksi pembegalan di saat kondisi jalanan sudah sepi. Mereka menyasar truk yang berhenti di pinggir tol saat pengemudi tengah beristirahat.

“Korban ditodong senjata api  dan sajam,  kemudian diikat, dianiaya lalu dimasukkan ke dalam mobil, dengan mata dilakban  Sesampai di daerah Lamongan korban yang sudah tidak berdaya dibuang di pinggir jalan.

Ipda Edi Santosa mengatakan, komplotan begal ini memang sudah sering melakukan aksi kejahatannya. Namun sementara yang baru terdeteksi di 5 lokasi.  Yakni, masing-masing di Jln. Pantura Kendal pada bulan Januari 2017.

Kemudian di  Tuntang Kabupaten. Semarang pada tanggal  5 Februari 2017,  di Kabupaten Blora pada tanggal  22 Februari 2017.  Beraksi di  Kabupaten Kudus bulan Desember 2016. Di iwlayah Kabuoaten Rembang komplotan itu berkasi di  3 TKP.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Blora Ipda Edi santosa menjelaskan sebelum melakukan aksinya, komplotan ini melakukan survei di jalan sebelum melakukan aksinya pada malam hingga dini hari.

“Untuk penanganan kasus Curas tersebut kini diambil alih oleh Dit Reskrimum Polda Jateng karena seluruh TKP berada di wilayah hukum Polda Jateng. ” jelas Ipda Edi Santosa.

Tim Opsnal Resmob Ditreskrimum Polda Jateng dan Resmob Polres Blora hingga saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar DPO penadah. Sementara para tersangka yang tertangkap dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan acaman hukuman maksimal 10 (sepuluh) tahun penjara. *)

Sumber Polres Blora 

 



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved