Senin, 17 April 2017, 16:42 WIB

Beraksi di 5 TKP

"Raja" Pencurian Rumah Kosong di Cepu Dibekuk Polisi

wartablora.com BARANG BUKTI : Sejumlah barang bukti hasil jarahan tersangka Suparman (41) saat beraksi di Cepu dpajang jajaran petugas Polsek Cepu.

BLORA (wartablora.com)—Masih ingat dengan Suparman (41), warga Desa Tanduran, Kecamatan Kedungtuban, Blora, tukang rongsok yang dibekuk Satreskrim Polsek Cepu lantaran mencuri sejumlah barang elektronik milik warga Wonorejo Cepu?

Saat diperiksa intensif petugas Unit Reskrim Polsek Cepu, ternyata Suparman telah melakukan sedikitnya 5 pencurian di rumah kosong di Cepu dan 3 kali di wilayah Kecamatan Sambong.

"Itu baru pengakuan sementara, di wilayah Cepu saja tersangka Suparman mengaku telah mencuri di 5 lokasi,'' tandas Kapolsek Cepu, AKP Slemat, Senin (17/4/2017).

Dijelaskannya, dalam beraksi modusnya pura-pura jadi pemulung. Begitu menemui sasaran rumah yang kosong, Suparman langsung beraksi meski di siang hari.

''Dari catatan kriminalnya, ternyata tersangka pernah divonis PN Bojonegoro, Jawa Timur, dua kali terkait kasus pencurian serupa, yakni pada tahun 2014 dan 2015. Modusnya sama, yakni mencuri di rumah kosong di wilayah Kasiman dan Padangan. Dimungkinkan di Jawa Tmur sudah tidak aman. Tahun 2016 mulai masuk Cepu,'' jelas AKP Slamet.

Untuk wilayah Cepu, 5 kali pencurian yang dilakukan tersangka. Antara lain tangal 27 Januari 2016 mencuri di rumah kosong di Jalan Putri Tuju, Kampung Nglajo, dapat 1 buah TV LED dan uang Rp 500.000. Selanjutnya, tangal 21 Agustus 2016 di rumah Sumarno, di Kampung Jatirejo, Karangboyo, Cepu. Dapat 3 tabung gas, 95 bungkus rokok berbagai jenis.

Gasak Laptop

Untuk yang ketiga kalinya pada 26 Desember 2016, beraksi di rumah Endot Supriyadi, di Karangboyo, Cepu, dengan hasil sebuah laptop dan sebuah notebook. Selanjutnya pada tangal 21 Maret 2017, beraksi di rumah Eko Septiantoro di Ngareng, Cepu, tersangka berhasil menggasak uang Rp 28 juta. Yang terakhir pada tanggal 8 April 2017, beraksi di rumah Apit di Wonorejo, RT 07, berhasil menggasak dua buah TV dan dua buah tabung gas.

Sebagaimana diberitakan, Suparman (41), warga Desa Tanduran, Kecamatan Kedungtuban, Blora dibekuk petugas Satreskrim Polsek Cepu, Selasa (11/4/2017). Laki-laki yang sehari-hari dikenal sebagai pencari rongsok itu dibekuk petugas lantaran terlibat pencurian barang-barang elektronik di rumah kosong, di bilangan Kampung Wonorejo, Cepu, Blora.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, pencurian itu diketahui pada Sabtu (8/4/2017) lalu oleh pemilik rumah, Apit (50 tahun) warga Kampung Wonorejo 7/31, Keamatan Cepu. Waktu itu dia bersama istrinya , Iro (45) dan anaknya Eka Wati (27), ketika pulang dari berpergian, mengetahui rumahnya yang berdinding dari kayu dicongkel oleh seseorang. Ketika diteliti, sejumlah barang di rumahnya hilang, diantaranya dua televisi, LCD 31 Inc merk Polytron, dan jika ditaksir barang-barang itu senilai Rp 6 juta.

Dijelaskan AKP Selamet, dari tangan tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti, yakni sejumlah barang elektronik dan tabung gas hasil jarahannya, juga sejumlah barang lain, diantaranya: dua buah potongan besi yang dipakai alat untuk mencongkel, 1 buah karung plastik, sebuah sepeda motor Honda Astrea Grand Nopol S -3521-DY. (*)

Editor : Gatot Aribowo



Jumat, 17 Februari 2017

Rumah susun sederhana sewa, atau disingkat Rusunawa, di belakang SMP Negeri 1 Cepu telah dibuka untuk penghuninya sejak Rabu (15/2/2017). Sejumlah 38 keluarga sudah mulai menghuni. Bagaimana dan apa saja fasilitasnya?


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2025
All right reserved