BLORA (wartablora.com)—Hati-hatilah dan waspadalah saat memarkir kendaraan di pinggir jalan. Ada baiknya jangan menaruh barang-barang berharga di dalam kendaraan. Rabu malam (13/4/2017), dua kejadian pencurian barang-barang yang diletakkan di dalam kendaraan menimpa seorang anggota polisi dan seorang notaris. Kejadian bahkan berlangsung berturut-turut.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo membenarkan kejadian tersebut.
"Baru dua yang dilaporkan, bukan 6 kejadian," jawabnya saat dikonfirmasi wartablora.com melalui pesan singkat, Kamis (14/4/2017).
Kejadian yang menimpa seorang polisi berpangkat perwira ini terjadi di depan Soto Mbah Jamin, barat SMP 2 Blora di Kedungjenar saat jam makan malam. Kendaraan milik perwira polisi ini dipecah kacanya. Belum ada konfirmasi modus pelaku saat memecah kaca. Barang-barang, termasuk atribut seragam dan bahan persentasi digondol pelaku juga.
Tak terlalu lama setelah menjadikan perwira polisi tersebut sebagai korban, diduga pelaku yang sama memangsa kendaraan yang diparkir di dekat RSU Permata. Tak disangka kendaraan ini milik seorang notaris yang beralamat kantor di Jalan Reksodiputro Blora.
Barang-barang seperti sertifikat yang ditinggal di dalam mobil disaut sama pelaku yang diduga sama dengan pelaku sebelumnya.
"Sertifikatnya sudah ditemukan," konfirmasi Kasatreskrim.
Sebelumnya dikabarkan ada 6 kejadian pencurian dalam waktu berturut-turut yang terjadi di jalan-jalan di Kota Blora. Kejadian dikabarkan terjadi pula di Jalan Sumodarsono, Jalan Arumdalu, dan Jalan Gunung Lawu.
Pihak otoritas kepolisian menyebutkan baru dua kejadian yang dilaporkan. Sementara kejadian-kejadian lainnya yang dikabarkan belum dilaporkan ke pihak kepolisian.
AKP Heri Dwi Utomo menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan di pinggir jalan.
"Lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Barang berharga jangan ditinggal di kendaraan. Apalagi saat kendaraan diparkir di depan, tidak dimasukkan," himbau Kasatreskrim Polres Blora. (*)