BLORA (wartablora.com)—Wartono, seorang warga Dukuh Bapangan, Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan tertangkap polisi dalam pengejaran belandong di wilayah KPH Randublatung, Sabtu (30/9/2017). Tak terima atas ditangkapnya Wartono, puluhan warga Dukuh Bapangan lainnya melakukan penyanderaan salah seorang pegawai KPH Randublatung, yakni Santoso, yang menjabat Waker KPH Randublatung.
Proses penyanderaan ini berlangsung selama 5 jam lebih, sebelum akhirnya dibebaskan pada Sabtu sore, sekitar pukul 4.30 sore hari. Pembebasan Santoso ini setelah Kapolres Blora AKBP Saptono turun ke lokasi untuk melakukan negosiasi dengan warga.
"Jadi kemarin kami turun tangan untuk negosiasi dengan warga buat pembebasan dari pegawai KPH Randublatung,” kata Kapolres Blora dalam siaran persnya yang dikirim Minggu (1/10/2017).
Penyanderaan ini bermula ditangkapnya salah seorang warga pedukuhan tersebut. Wartono, warga yang ditangkap, sebelumnya bersama puluhan warga pedukuhan itu melakukan penebangan kayu di kawasan hutan petak 69 RPH sumengko BKPH Boto, yang masuk dalam wilayah KPH Randublatung. Penebangan itu dilakukan pada Sabtu pagi, tanpa ijin yang punya wilayah.
Tak mereka sangka, di Sabtu pagi itu 6 petugas gabungan dari Polisi Hutan dan Satuan Shabara Polres Blora melakukan patroli tak jauh dari lokasi penebangan. Mendengar ada suara gergaji mesin, 6 petugas tersebut melakukan penggerebekan. Sempat terjadi perlawanan dari puluhan warga tersebut. Mereka mengacung-acungkan senjata-senjata tajam untuk melawan petugas.
"Anggota kami yang bersenjata lengkap meletuskan tembakan peringatan ke udara," terang Kapolres.
Mendengar tembakan, puluhan pelaku penebangan kayu tanpa ijin tersebut berhamburan lari tunggang langgang. Enam petugas itupun melakukan pengejaran. Sial bagi Wartono yang larinya paling belakang. Ia pun tertangkap petugas, dan dibawa ke markas Polsek Menden.
Tak terima temannya ditangkap, puluhan warga yang selamat sampai di pedukuhannya, menggelar sweeping orang-orang yang melintas di pedukuhan itu. Santoso, Waker KPH Randublatung, kebetulan melintas di pedukuhan tersebut. Warga pun lantas menghadang dan menyandera Santoso. Dibawanya ke Kantor Kepala Desa Mendenrejo dengan kawalan puluhan warga Dukuh Bapangan.
Mereka berniat menggunakan penyanderaan itu untuk ditukar dengan pembebasan Wartono.
"Penyanderaan ini mulai jam 11 siang," jelas Kapolres Blora.
Mendapati laporan adanya penyanderaan, Kapolres pun meluncur ke Desa Mendenrejo dengan puluhan anggotanya yang melakukan pengawalan.
"Kami lakukan negosiasi. Saya menjamin keamanan dan kesehatan dari yang tertangkap. Saya katakan, biar proses hukum berjalan semestinya. Apabila terbukti tidak bersalah akan segera dibebaskan," terang AKBP Saptono.
Atas jaminan ini, warga yang semula ngotot tak akan melepaskan Santoso jika Wartono tak dibebaskan, akhirnya mengakhiri penyanderaan Waker KPH Randublatung tersebut. Hingga Minggu siang, suasana desa tersebut dilaporkan telah kondusif. (*)
Editor : Gatot Aribowo
Humas Polres Blora