BLORA (wartablora.com) — Aksi pembalakan kayu jati yang melibatkan puluhan orang di wilayah Perhuani KPH Randublatung berhasil digagalkan petugas gabungan, Kamis (1/6) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.. Belum sempat membawa kayu hasil jarahanya sebanyak 11 gelondong, kawanan pencuri itu lari tungggang langgang lari di kegelapan malam.
Kejadian pembalakan kayu jati itu terjadi di perbatasn Desa Selogender, Kecamatan Jati dan Desa Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung. Sementara petugas gabungan yang melakukan penggrebegan tediri dari petugas Polsek Randublatung, Koramil Randublatung dan Perhutani KPH Perhutani Randublatung.
Kapolsek Randublatung, AKP Selamet Riyanto, S.H membenarkan pembalakan kayu yang melibatkan puluhan orang namun berhsil digagalkan petugas. Dalam pengrebegan terebut, petugas gabungan berhasil menyita 11 gelondong kayu siap angkut namun ditinggal tergeletak di dekat perkampungan warga. Dijelaskan, berdasarkan keterangan saksi, pencurian tersebut melibatkan sekitar 25 orang.
“Benar telah dilakukan penghadangan terhadap kawanan pencuri oleh petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Perhutani. Penghadangan dilakukan begitu adanya informasi dari masyarakat tentang upaya pencurian kayu tersebut,'' jelas Kapolsek Randublatung,AKP Selamet Riyanto,
Dimungkinkan kawanan pencuri sudah mengetahui kehadiran petugas, melalui informasi yang diberikan oleh mata-mata mereka, atau sering disebut canguk. Sehingga saat digrebeg, petugas hanya berhasil mengamankan kayu yang hendak diangkut para pelaku. Kayu tersebut ditinggal begitu saja di dekat kampung perumahan warga,
Selanjutnya barang bukti kayu-kayu tersebut selnjutnya di angkut ke kantor KPH Randublatung. “Untuk barang bukti kayu kami serahkan ke pihak Perhutani, kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk segera mengungkap para pelakunya,'' jelas AKP Slamet Riyanto. *)
Pewarta : Daryanto
dok. Polres Blora