BLORA (wartablora.com)—Tiga orang komplotan pencurian motor yang selama ini beroperasi dengan menyasar rumah-rumah kosong telah dibekuk polisi. Tiga orang yang berkomplot ini masing-masing berasal dari desa Sendanggayang Kecamatan Banjarejo, desa Sukorejo Kecamatan Tunjungan, dan satunya berasal dari luar Blora yakni dari desa Sokogunung kecamatan Kenduruan, Tuban.
Wakapolres Blora Kompol Indriyanto, Senin (3/4/2017), mengatakan ketiga orang yang berkomplot ini termasuk penjahat kambuhan (residivis). Mereka sebelumnya pernah diganjar pidana dengan tindak kejahatan serupa.
"Mereka ini," kata Wakapolres, "adalah pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Mernung, Kecamatan Cepu, pada 13 Februari silam."
Dari tangan komplotan pencuri ini polisi menyita 3 unit kendaraan, yang terdiri satu unit kendaraan roda 4 dan sisanya kendaraan roda dua.
"Kami telah menyita satu unit kendaraan roda 4 merk Daihatsu Xenia warna silver dengan nopol K-8615-DD, satu unit kendaraan roda dua merek Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat nomor, dan satu unit kendaraan roda dua merek Honda Vario," papar Wakapolres dalam gelar jumpa pers, Senin.
Dalam melakukan aksinya komplotan ini menyasar rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya berpergian. Mereka sebelumnya melakukan pengintaian di daerah-daerah sasaran. Jika ditemukan ada orang berpergian di daerah yang mereka intai, mereka segera merencakan aksinya.
"Modus operandi ketiga orang pelaku tersebut adalah menyatroni rumah-rumah warga yang sedang kosong atau sedang ditinggal pergi sama penghuninya. Begitu rumah target dinyatakan kosong, barulah ketiganya masuk dengan cara mencongkel pintu rumah korban menggunakan obeng," jelasnya.
Untuk itu, Wakapolres menghimbau warga yang sedang merencanakan berpergian dengan meninggalkan rumah yang kosong untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.
Kewaspadaan ini bisa dengan cara menitipkan kendaraan ke tetangga atau kerabat. (*)
Gatot Aribowo