Kamis, 23 Maret 2017, 19:19 WIB

Sepeda Motor Maria Dicolong Gendon

Ilustrasi.

BLORA (wartablora.com)—Kasus pencurian sepeda motor Beat milik Maria Sri Sundari, warga Kelurahan Jetis RT. 5/RW. 2, Kecamatan Blora, terungkap. Sepeda motor milik Maria ini dicolong Ahmad Taufik, alias Gendon, warga Desa Sonorejo, RT. 2/RW. 5, Kecamatan Blora. Gendon tak sendirian saat mencuri motor milik Maria. Ia bersekongkol dengan Agil, alias Kadal, warga Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora. Gendon telah tertangkap, sementara Kadal masih diburu polisi.

Dalam rilisnya ke wartablora.com, Humas Polres Blora AKP Sularno menyebutkan, Gendon ditangkap tim Resmob (reserse mobil/tim buru sergap) Polres Blora di warung kopi yang ada di Kelurahan Karangjati, Selasa (14/3/2017) pekan lalu.

"Gendon ini sebelumnya pernah melakukan tindak kriminalitas yang sama," ujar AKP Sularno.

Gendon, kata AKP Sularno, di tahun 2014 pernah mendapatkan putusan pidana dari PN Blora dalam kasus yang sama, yakni pencurian motor.

"Gendon telah menjalani hukuman selama 11 bulan," katanya.

Melakukan pencurian lagi, Gendon terancam hukuman yang lebih lama.

"Akan diterapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," ujar AKP Sularno.

Kronologis Kejadian

Dalam rilisnya, AKP Sularno menerangkan kronologis kejadian.

"Jadi pada hari Sabtu, tanggal 18 Februari, Maria berkunjung ke kost temanya atas nama Yudi Agus Kurniawan, warga desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, yang seorang mahasiswa. Bersama temannya yang lain, yakni Herlambang Sinung Arto, warga Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, mereka pergi bertiga nongkrong di sekitar lapangan Kridosono," terang AKP Sularno.

Usai nongkrong, Maria kembali ke kos Yudi bersama Herlambang menggunakan sepeda motor milik Maria. Sementara Yudi mencari makan terlebih dulu sebelum kembali ke kos.

Setelah sampai di kos, Yudi menyuruh Herlambang untuk beli rokok menggunakan sepeda motornya Maria yang ada di tempat parkir kos. Saat Yudi sampai ke tempat parkir, sepeda motor Maria berplat nomor K-3903-TN tidak ada.

Panik, Herlambang lalu kembali ke kamar Yudi untuk memberitahukan perihal tidak adanya motor Maria di tempat parkir.

"Setelah memastikan hilang, mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Blora, di hari Seninnya, 20 Februari," ujar AKP Sularno.

Dari penyidikan polisi ke Gendon, lanjut AKP Sularno, pencurian dilakukan dengan cara membuka paksa menggunakan kunci T.

"Dalam aksinya ini Gendon dibantu Kadal," imbuh AKP Sularno.

Kini polisi masih mengejar Kadal, sementara sepeda motor Maria masih disita untuk dijadikan barang bukti. (*)



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved