BLORA (wartablora.com) — Pencuri motor yang satu ini sedang apes. Selasa (28/03/2017).Pelaku yang bernama Rio Ferdi Andika (20), warga Dukuh Balongan RT.01/RW.16, Desa. Jiken,, Kecamatan Jiken, Blora itu, kepergok pemiliknya saat mencuri motor di pematang sawah.
Tersangka Rio langsung ditangkap waraga dan hingga saat ini masih diamankan di Polsek Jepon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keterangan yang berhasil hidimpun menyebutkan, kejadian itu bermula, ketika Sugiyono (61), warga Desa Geneng RT.04/RW.01, Kecamatan Jepon, memarkir kendaraannya Suzuki Shogun, Nopol K 5179 LN, di pinggir jalan, di bawah pohon bambu. Waktu itu kunci motor dibarkan menempel di motor.
Sugiyono lantas bekerja di sawah Saat itu tiba-tiba tersangka Rio Ferdi Andika mendekati otor korban dan mencoba menyalakan mesin untuk dibawa kabur. Sepontan Sugiyono berteriak “maling”, begitu mengetahui motornya dibawa pelaku.
Teriakan Sugiman langsung menarik perhatian warga sekitar, dan beramai-ramai langsung melakukan pengejaran hinga berhasil menangkap pelaku. Beruntung idak sampai terjadi amuk massa. tersangka langsung diserahkan ke Mapolsek Jepon. *)
Editor : Heru
dok. Polres Blora