Selasa, 28 Maret 2017, 20:37 WIB

Kepergok Pemilik, Pencuri Motor Digiring ke Polsek

dok. Polres Blora

BLORA (wartablora.com) —  Pencuri motor yang satu ini sedang apes. Selasa (28/03/2017).Pelaku yang bernama Rio Ferdi Andika (20), warga Dukuh Balongan RT.01/RW.16,  Desa. Jiken,, Kecamatan Jiken, Blora itu, kepergok pemiliknya saat mencuri motor di pematang sawah.

Tersangka Rio langsung ditangkap waraga dan hingga  saat ini masih  diamankan di Polsek Jepon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keterangan yang berhasil hidimpun menyebutkan,  kejadian itu bermula, ketika  Sugiyono (61), warga Desa Geneng RT.04/RW.01, Kecamatan  Jepon, memarkir kendaraannya  Suzuki Shogun, Nopol  K 5179 LN, di pinggir jalan,  di bawah pohon bambu. Waktu itu kunci motor dibarkan menempel di motor.

Sugiyono lantas bekerja di sawah Saat itu tiba-tiba tersangka  Rio Ferdi Andika  mendekati otor korban dan mencoba menyalakan mesin untuk dibawa kabur.  Sepontan Sugiyono  berteriak “maling”, begitu mengetahui motornya dibawa pelaku.

Teriakan Sugiman langsung  menarik perhatian warga sekitar,  dan beramai-ramai  langsung melakukan pengejaran hinga berhasil menangkap pelaku.  Beruntung  idak sampai terjadi amuk massa. tersangka langsung diserahkan ke Mapolsek Jepon.  *)


Editor : Heru

 



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved