BLORA (wartablora.com) — Gara-hara HP tertinggal, seorang pencuri motor berhasil ditangkap petugas. Kini pencuri yang bernama Riyanto (26), warga Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Blora itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kedungtuban.
Keterangan yang berhasil dihimpun, terungkapnya aksi pencurian motor itu berawal, ketika Senin (11/2) dini hari sekitar pukul 24.30 WIB, korban Kardi (60) warga Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, pulang dari ngopi di warung
Saat sampai di rumah, Kardi duduk-duduk di depan rumah dan mendengar ada suara kambing peliharaannya yang berada di dalam rumah ribut-ribut. Setelah dicek ternyata ada seseorang tak dikenal sudah berada di dalam rumah lewat pintu samping dan hendak mengambil sepeda motor Honda Bit warna putih Nopol B-3140-CDF.
Teriak Maling
Spontan korban Kardi langsung mengejar seseorang tak dikenal itu sambil berteriak maling hingga ke luar rumah namun pelaku berhasil melarikan diri. Pagi harinya, korban menemukan sebuah HP yang diduga milik pelaku dan sebuah celana pendek levis warna abu-abu.
Atas temuan itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungtuban. Sejumlah anggota Reskrim Polsek Kedungtuban segera melakukan olah TKP dan melakukan pelacakan HP yang terdeteksi milik pelaku.
Tanpa kesulitan petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku yang bernama Riyanto. Seksi Humas Polres Blora, AKP Sularno, SH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu dan saat ini perkaranya masih ditangani Polsek Kedungtuban. *)
Editor : Hendra
Warta Blora.Com